Jakarta -
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indofarma Tbk menyetujui pengangkatan Didi Agus Mintadi sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama. Ia menggantikan posisi Laksono Trisnantoro yang sebelumnya menyatakan mundur.
"Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua untuk Tahun Buku 2023 PT Indofarma Tbk pada tanggal 14 Agustus 2024 dan untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan laporan informasi atau fakta material perubahan anggota Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk sebagai berikut," bunyi keterangan perusahaan dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Minggu (18/8/2024).
Selain itu, RUPST juga menetapkan Teddy Wibisana sebagai komisaris independen. Ini adalah periode kedua Teddy menjadi komisaris independen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman perusahaan, Didi sebelumnya menjabat sebagai komisaris Indofarma untuk periode kedua pada 14 Juli 2024. Sebelum di Indofarma, Didi merupakan Kepala Rumah Sakit Polri Pusat pada 2012-2018.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur (2011-2012), Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Utara (2010-2011) dan Kepala Rumah Sakit Polri Sulawesi Selatan (2009-2010).
Sementara, Teddy pernah menjabat sebagai Komisaris Kantor Berita Radio (2017), Komisaris PT Media Inti Televisi Nusantara (2017), Komisaris Tempo TV (2015), Direktur Keuangan PT Tempo Televisi Nusantara (Tempo TV) (2014-2015), dan Direktur Keuangan & Personalia PT Media Lintas Inti Nusantara (KBR 68H) (2004-2014).
(acd/rrd)