KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1). Dalam pertemuan itu, Kapolri menekankan soal komitmen dalam menjaga makanan hingga obat-obatan agar lebih berkualitas.
"Hari ini kami menyambut baik dan tentunya mendukung penuh apa yang menjadi program dan kebijakan BPOM. Ada beberapa hal yang tentunya menjadi catatan kami tadi bagaimana kita meningkatkan kerja sama yang nanti akan kita tuangkan di dalam penyempurnaan MoU dan PKS-PKS kita, khususnya untuk menjaga agar kualitas baik makanan dan obat-obatan serta minuman ini betul-betul bisa terus terjaga," kata Sigit.
Sigit mengatakan, BPOM memiliki program untuk mengembangkan dan mendukung UMKM. Oleh karena itu, Sigit menyebut, Polri dilibatkan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan.
"Polri dilibatkan untuk melakukan pendampingan sehingga pencapaian target UMKM agar bisa bertambah dan UMKM bisa naik kelas menjadi UMK, namun di sisi lain barang-barang ataupun jenis-jenis makanan yang diproduksi tetap higienis dan memiliki standar kualitas kesehatan yang terjaga," ujarnya.
Sigit menyebut UMKM akan mendorong pemasukan bagi negara. Ia mengatakan, Polri bersama BPOM akan melakukan pengawasan agar kualitas produk bisa terjaga sehingga pelaku usaha akan bertumbuh.
"Di sisi lain tentunya juga akan mendorong pemasukan bagi negara, sekaligus di satu sisi terus bisa mengembangkan dan mendorong pelaku usaha untuk terus bisa bertumbuh di Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut disambut baik oleh Kapolri saat audiensi. Adapun beberapa hal penting yang juga dibahas dalam pertemuan itu.
"Kami sangat berbahagia telah beraudiensi dengan Bapak Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami diterima dengan sangat terbuka, yang intinya kami membicarakan hal-hal yang sangat penting bagi negara kita," kata Taruna.
Taruna mengatakan, BPOM memiliki tugas untuk kualitas menjamin makanan, minuman dan obat-obatan. Sehingga, masyarakat bisa mengonsumsi dengan aman.
"Kita ketahui BPOM berdasarkan undang-undang memiliki tupoksi, peran yang berhubungan dengan menjamin keamanan makanan, dan minuman serta obat-obatan, juga menjamin kualitasnya juga menjamin standarnya, kemanfaatannya, tentu juga dalam konteks pengayoman kepada masyarakat dalam hal perlindungan dan pengawasan obat dan makanan," ucapnya. (J-2)